Soal Pelantikan : Mustika Bahrum Taat dan Patuh Perintah Partai

oleh -837 Dilihat
Oplus_131072

 

HARIANINFO.CO.ID- Bandar Lampung — ‘Pada prinsipnya, saya tunduk dan patuh apa yang diputuskan oleh Partai, dalam hal ini DPD Partai Golkar Lampung’, demikian yang disampaikan Politisi Golkar, Mustika Bahrum yang merupakan peraih suara ketiga asal Partai Golkar Daerah Pemilihan III, meliputi Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan Kota Metro pada Pileg 2024.

“Saya taat dan patuh apa yang diputuskan oleh Partai Golkar,” kata Mustika Bahrum. Selasa (03/09/2024).

Mengenai persoalan pelantikan pengganti Kader Golkar yang maju sebagai Bakal Calonkada, Mustika Bahrum menjelaskan. Hal yang terjadi perlu diluruskan secara utuh, agar informasi yang didapat dan berkembang bisa seakurat mungkin. Sehingga, tidak menimbulkan kegaduhan. Pertama, empat kader partai yang maju di Pilkada, sudah dari jauh-jauh hari. Sementara, untuk kader Golkar (Ririn), baru menerima rekomendasi DPP di detik-detik terakhir.

“Ini jelas, karena ada pergantian Ketua Umum DPP. Kemudian, di internal partai, untuk maju di Kabupaten Pringsewu ada dua sosok. Yaitu, Ririn dan Pak Adi Erlansyah. Jadi, kata Mustika. Hal tersebut, mengakibatkan Partai pun tidak mau berspekulasi, termasuk saya,” ungkapnya.

Karena, kata Mustika. DPP mengeluarkan B1KWK Untuk Calonkada (Ririn), pada 26 Agustus 2024. Dan mendaftar di KPU Pringsewu, pada 28 Agustus 2024. Artinya, dengan rentan waktu yang singkat sangat sulit mengubah SK Kemendagri soal Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024 – 2029.

“Jadi, saya tegaskan semua ini tidak ada masalah. Semua dalam kondisi baik-baik saja, hanya proses dengan waktu yang singkat. Soal kejelasan bursa penacalonan,” ungkapnya.

Soal komunikasi dengan KPU, Mustika kembali menegaskan bahwa sebagai kader Partai taat dan patuh terhadap keputusan Partai. Karena, dirinya merupakan kader Partai. Loyalitas harus tetap di junjung tinggi.

“Saya serahkan keputusan ini kepada partai, insya Allah dalam waktu dekat ini, Partai akan memproses ke KPU, dan Gubernur, selanjutnya ke Kemendagri,” tegasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.