HARIANINFO.CO.ID- Bandarlampung, Pekerjaan cor rijid beton di jln Tirtayasa kel.sukabumi kec.sukabumi, Bandarlampung, diduga bermasalah, pasalnya proyek tersebut di lokasi pekerjaan tidak terlihat memasang papan Informasi.” Selasa, (24/06/2025).
Sehingga proyek tersebut diduga telah melanggar keterbukaan Informasi publik, dimana setiap kegiatan pemerintah yang menyangkut pembangunan harus terbuka dan transparan kepada masyarakat luas.

Agar masyarakat mengetahui dari mana asal usul proyek tersebut, dan perusahaan mana yang mengerjakannya serta besar anggarannya pun masyarakat harus mengetahuinya.
Sementara itu, saat ditanya dengan pekerjanya, ia mengatakan panjang rijid beton ini 200 meter lebih, dan lebarnya 6 meter dan ketebalannya 40 cm, kata pekerja tersebut, kegiatan mengecornya dilakukan setelah magrib dan hingga tengah malam bahkan sampai pagi hari.
Dari hasil pantauan tim media, cor rijid beton sudah terlihat retak dan patah sampai bawah, karena diduga pemadatan tanahnya kurang maksimal sehingga kualitasnya rendah sekali, apalagi diduga proses adukan semen dan batu spelit minim semen dari proses mobil Truk molen beton sampai pengecoran jalan beton, sehingga hasilnya tidak maksimal. ”
Di lokasi pekerjaan juga tidak ditemukan rekanan pemborong dan pengawas dari PU kota bandar lampung serta konsultan proyek, hingga berita ini terbit belum ada pihak terkait yang dapat memberi keterangan.
Ditemui di lokasi warga sekitar yang merasa enggan disebut namanya, mengatakan saya senang dengan adanya pembangunan jalan beton ini, harapan saya jalan ini bagus dan dapat bertahan cukup lama, namun seandainya pembangunan jalan ini di salah gunakan, misalnya di korupsi, nanti ada pihak kejaksaan dan kepolisian yang akan memperoses secara hukum. Ujar warga sekitar. (TimMedia)







