Pemerintah Pekon Bandar Sukabumi BNS Gelar Musdesus Penentuan KPM yang Bersumber dari BLT-DD TA 2025

oleh -591 Dilihat

 

Tanggamus, Lampung
Harianinfo.co.id -Pemerintah Pekon/Desa Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus, menggelar kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penentuan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Dana Desa atau biasa disebut BLT-DD Tahun Anggaran (TA) 2025.

Diketahui berdasarkan peraturan mentri desa no 2 tahun 2024 tentang fokus pengunaan Dana desa 2025. BLT-DD dan ketahanan pangan, stunting, acara di gelar dibalai Pekon setempat Senin,(30/12/2024).

Turut hadir dalam kegiatan Acara tersebut Kepala Pekon Bandar Sukabumi Jahidin dari pihak kecamatan Bandar Negeri Semuong di wakili kasi pembangunan, pendamping pekon , bhabinsa, BHP, LPM, TP PKK pekon , kader posyandu, guru paud, Ketua RT dan aparat Pekon lainnya.

Kepala Pekon Bandar Sukabumi Jahidin menyampaikan dalam sambutannya untuk tujuan dari program ini yakni memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dapat terlaksana.

“Saya selalu menerima usulan-usulan yang harus kami serap untuk kita lanjutkan ke tahun 2025 Mendatang dan apabila usulan tersebut belum bisa direalisasikan artinya kita harus bisa memilih hal yang prioritas untuk dirasakan masyarakat, sehingga nantinya penerima manfaat dapat tepat sasaran”terang nya.

Dalam hal ini Kepala Pekon Bandar Sukabumi Jahidin Berharap warga masyarakat pekon untuk selalu bisa bersama sama Solid,kompak dalam membangun Pekon

“Semoga kedepannya nanti ikut memperhatikan kan roda pemerintahan pekon Bandar Sukabumi yang sesuai harapan masyarakat, karena selain dapat membantu meringankan beban masyarakat, bantuan ini juga menjadi salah satu upaya dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem,” Tegasnya.

Roli.y

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.