Paripurna DPRD Lampung, Pansus LHP BPK Berikan 16 Rekomendasi Untuk Pemprov Lampung

oleh -311 Dilihat

 

HARIANINFO.CO.ID- Bandarlampung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam rapat ini, DPRD Lampung memberikan 16 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung guna memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam pembahasan ini adalah defisit anggaran daerah dan tunda bayar yang berdampak pada realisasi program pembangunan.

Sekretaris Pansus, Munir Abdul Haris menegaskan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun, namun realisasinya hanya mencapai Rp3,3 triliun.

Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi PAD 2023 yang tercatat Rp3,7 triliun.

“Sementara itu, target PAD 2025 ditetapkan sebesar Rp4 triliun, namun masih terdapat tunda bayar dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan ke kabupaten/kota,” Kata Munir usai rapat paripurna pada Senin 3 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, maka akan menjadi masalah serius bagi pembangunan di daerah.

“PAD adalah jantung perekonomian Lampung. Jika realisasinya tidak optimal, maka pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi akan terhambat,” ungkapnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD Lampung melalui Pansus LHP BPK memberikan 16 rekomendasi kepada Pemprov Lampung, sebagai berikut:

– Pemprov Lampung harus segera menindaklanjuti setiap rekomendasi dan temuan BPK secara cepat dan tepat.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.