LSM AKOR Lampung Diduga ada penyimpangan tender proyek di dalam tubuh perkim/cipta karya provinsi Lampung.

oleh -471 Dilihat
Oplus_131072

 

HARIANINFO.CO.ID- Bandarlampung, LSM AKOR Lampung ada lah lembaga suwadaya masarakat. Yg selalu mengikuti kegiatan pemerintah daerah yg di wilayah provinsi Lampung.

Agus Yadi ketua DPD LSM AKOR Lampung, kuwat dugaan di dinas cipta karya provinsi Lampung, banyaknya rekanan kerabat/sodara kadis yg ikut proyek di dinas cipta karya provinsi Lampung.

Terlihat jelas kalaw di dinas cipta karya provinsi Lampung banyak orang” terdekat kadis yg banyak dapat proyek. Bahkan di dalam pencairan pun di utama kan terlebih dahulu di cairkan.

Bila ini bener adanya monopoli proyek dan konglikong tender proyek maka pihak instansi telah melanggar aturan yang berlaku di nengara kita, yaitu undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat, di laman dinas cipta karya profinsi Lampung.

Ini hanya mementingkan kolega pejabat dan bermanifistasi dalam bentuk korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Agus ketua LSM AKOR mengharap pihak yang berwajib Polda Lampung dan kajati Lampung harus segera memeriksa serta menangkap para pelaku jika terbukti korupsi, ini hanya akan menghabis uang APBD saja dan hanya untuk memperkaya diri sendiri.”ujar Agus”.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.