DPRD Usul Untuk Gubernur Lampung Terpilih Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

oleh -196 Dilihat

 

HARIANINFO.CO.ID- Bandarlampung, Komisi III DPRD Provinsi Lampung mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada awal tahun 2025.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyatakan bahwa pemutihan pajak ini penting untuk mengidentifikasi potensi pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

“Saya usul kongkrit ini terutama untuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. PAD persoalan mendasar, mendalam dan substansial yang harus mendapatkan penanganan khusus. Salah satu usul dan solusi saya mohon Pemutihan pajak di lakukan oleh Gubernur melalui OPD terkait dilakukan di awal tahun, “ungkapnya, Selasa 4 Februari 2025.

“Tapi pemutihan dilakukan dengan konsep yang lebih matang dengan setrategi lebih matang lebih jitu dan lebih inovatif, “jelasnya.

“Bila perlu orang bayar pajak sudah bayar pakai q-ris dan berkas bisa disusulkan atau dikirim ke rumah, “sambungnya.

Ia mengatakan alasan usulan pemutihan pajak kendaraan awal tahun untuk memprediksi PAD tahun berikutnya.

“Karena kalo akhir tahun maka gubernur tidak akan bisa memprediksi pemasukan ditahun depan. Tapi kalo di awal tahun akan mampu memprediksi kira-kira potensi pajak sudah diketahui di awal tahun. Sehingga ditahun berikutnya gubernur mampu membuat postur APBD berdasarkan proyeksi potensi pendapatan daerah, ” Terangnya.

Ia menambahkan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan asli daerah terbesar bagi Pemprov Lampung, namun masih belum dikelola secara optimal.

“Pajak kendaraan bermotor adalah penyumbang terbesar PAD. Berdasarkan data Korlantas Polri, terdapat 3,9 juta kendaraan di Lampung yang berpotensi menyumbang pajak,” terangnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.