DPRD Tubaba Resmi Sahkan Raperda APBD T.A 2025

oleh -453 Dilihat

 

HARIANINFO.CO.ID – lampung , Tubaba – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran (TA) 2025 disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba, dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2025. Di Ruang Paripurna DPRD setempat, Jum’at (29/11/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Busroni mengatakan, seluruh alokasi anggaran APBD 2025 rencananya banyak dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat prioritas. Mulai bidang pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur.

“Anggaran ini diprioritaskan untuk ketiga sektor tersebut , Supaya tetap terjaga dengan baik,” Ujarnya

Dijelaskan Busroni , Dalam kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Tubaba telah direncanakan belanja daerah , adapun Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba 2025 rinciannya sebagai berikut.

Pertama, Pendapatan Daerah : Pendapatan Daerah pada APBD TA 2025 ditargetkan sebesar Rp.976.188.491.638,00. Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.68.596.453.613,00, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.907.592.038.025,00.

Kedua, Belanja Daerah : Jumlah Belanja pada Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2025 sebesar Rp.971.995.712.638,00, yang terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp.624.932.278.750,00, Belanja Modal sebesar Rp.183.892.351.654,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.1.000.000.000,00, dan Belanja Transfer Rp.162.171.082.234,00.

Ketiga, Pembiayaan Daerah : Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.9.807.221.000,00. Sedangkan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 14.000.000.000,00.

Pada kesempatan yang sama dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 pada hari ini,

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Raperda tentang APBD TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD,” ujarnya.

“Saya berharap kita dapat bersama-sama untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan program dan kegiatan yang tercantum pada Raperda tentang APBD TA 2025 yang telah disepakati ini agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba,” tutupnya.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Pj Sekdakab Tubaba, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se- Kabupaten Tubaba. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.