DPP KAMPUD Dukung KEJATI Usut Dugaan Korupsi Proyek Sapi TA 2023 Dinas Peternakan Lampung Timur.

oleh -245 Dilihat

 

HARIANINFO.CO.ID- Kota Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) terus menunjukan konsisten dan komitmennya dalam mengawal penanganan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung salahsatunya terkait laporan yang telah disampaikan secara resmi oleh DPP KAMPUD atas dugaan Tipikor proyek pengadaan sapi PO senilai Rp. 980.000.000,- (sembilan ratus delapan puluh juta rupiah) dan pengadaan sapi betina persilangan senilai Rp. 2.484.000.000,- (dua milyar empat ratus delapan puluh empat juta rupiah) yang bersumber dari alokasi APBD tahun anggaran 2023 pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur.

Demikian disampaikan oleh Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H sebagai ketua umum DPP KAMPUD melalui keterangan persnya pada Senin (19/5/2025) siang.

“Peristiwa tindak pidana korupsi di Indonesia tentunya telah menjadi persoalan dan problem universal bersifat endemik, mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, tipikor yang meluas dan sistematis juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, sehingga perlu adanya penanganan dengan cara-cara yang luar biasa, maka sudah sepatutnya kita DPP KAMPUD terus berkomitmen dan konsisten memberikan dukungan dan pendampingan melalui fungsi kontrol sosial terhadap kasus-kasus dugaan tipikor dan laporan masyarakat terkait dugaan tipikor yang ditangani oleh Kejati Lampung khususnya laporan terkait dugaan penyelewengan keuangan negara dan/atau derah, oleh karena itu kita berharap kepada Kejati Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Armen Wijaya, S.H, M.H agar mengusut tuntas laporan dugaan Tipikor yang telah didaftarkan resmi DPP KAMPUD pada kantor Kejati Lampung terkait dugaan korupsi proyek pengadaan sapi PO senilai Rp. 980.000.000,- dan pengadaan sapi betina persilangan senilai Rp. 2.484.000.000,- yang bersumber dari alokasi APBD tahun anggaran 2023 pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, tentunya dengan mengutamakan pemidanaan dalam mengusutnya, selain upaya mengembalikan kerugian keuangan negara, diharapkan dengan keseriusan dan ketegasan dalam penegakan hukum oleh Kajati Lampung supaya para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan tipikor proyek pengadaan sapi yang menelan uang daerah milyaran rupiah jera atas perilakunya, sikap serius dan tegas tersebut perlu diwujudkan melalui proses peningkatan status laporan DPP KAMPUD ke sejumlah tahapan yaitu dari tahap telaah ke tahap penyelidikan dan tahap penyidikan secara menyeluruh dan komprehensif serta tidak tebang pilih, tahap penetapan para tersangka dan menjebloskan para pihak yang terindikasi terlibat ke hotel prodeo serta merampas harta kekayaan hasil dugaan tipikornya, kemudian tahap menyeretnya ke Pengadilan Tipikor serta tahap mendakwanya dengan tuntutan yang seberat-beratnya, sebagaimana telah diamanatkan dalam UU pemberantasan tindak pidana korupsi, dan menjeratnya dengan pasal 2 dan pasal 3”, kata Seno Aji yang juga merupakan akademisi pada salah satu Universitas swasta.

Sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H melalui keterangan persnya menyampaikan bahwa laporan dari DPP KAMPUD terkait dugaan Tipikor pengadaan sapi PO senilai Rp. 980.000.000,- dan pengadaan sapi betina persilangan senilai Rp. 2.484.000.000,- sedang digarap oleh bidang Pidsus Kejati Lampung masuk pada tahap telaah laporan.

“Laporan sudah di Bidang Pidsus dan laporan sedang telahaan tim Pidsus, hasilnya belum dapat diinformasikan”, kata Kasipenkum pada Rabu (19/3/2025)

Untuk diketahui Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji menyampaikan juga bahwa dalam laporannya mengurai secara singkat modus operandi yang digunakan oleh Pengguna Anggaran yaitu Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur bersama-sama Pejabat pembuat komitmen (PP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.