HARIANINFO. CO. ID- Jakarta, 10 Agustus 2026 — Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) kembali turun ke jalan menyambangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mempertanyakan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung yang dinilai menuai banyak persoalan dan luput dari pengawasan efektif.
Koordinator Aksi ALAM BAKA, Nopiyanto, menegaskan massa aksi tidak menolak program MBG secara prinsip. Namun ia mengingatkan, program dengan anggaran sangat besar itu tidak boleh diukur keberhasilannya hanya dari angka distribusi.
“Yang kami persoalkan adalah bagaimana program dengan anggaran yang sangat besar ini dilaksanakan, diawasi, diukur keberhasilannya, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Nopiyanto di hadapan massa aksi.
Menurut Nopiyanto, selama ini publik hanya disodori data kuantitas, mulai dari jumlah porsi yang dibagikan, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berdiri, hingga besaran anggaran yang terserap, padahal ukuran sesungguhnya jauh lebih mendasar, apakah anak-anak benar-benar menjadi lebih sehat.
“Jika jawabannya belum dapat dibuktikan melalui data yang terukur, maka pemerintah wajib melakukan evaluasi,” tegasnya
Tuntutan ALAM BAKA bukan tanpa alasan. Sejumlah pemberitaan di Lampung selama setahun terakhir memperlihatkan pola yang sama, Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi Lampung berulang kali disorot karena dianggap lamban merespons masalah yang muncul di lapangan.
Di Lampung Utara misalnya, aktivitas dapur MBG di SPPG Dorowati sempat lumpuh setelah kepala SPPG-nya diduga mangkir dan menghentikan pelayanan demi meminta imbalan di luar haknya. Ribuan penerima manfaat tidak lagi mendapat pasokan makanan, sementara Satgas daerah maupun perwakilan Badan Gizi Nasional di Lampung dinilai lambat turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut meski dampaknya langsung dirasakan ribuan penerima manfaat yang berhenti menerima pasokan makanan.
Masih di Lampung Utara, Dapur MBG Sindang Agung juga sempat diguncang dugaan praktik pungutan liar berupa pemotongan upah pekerja hingga pemberhentian sepihak tanpa prosedur resmi.
Persoalan yang lebih serius datang dari DPRD Provinsi Lampung. Komisi I DPRD sampai harus memanggil langsung Kepala Satgas MBG dan perwakilan SPPG regional Lampung–Bengkulu menyusul rentetan kasus keracunan yang menimpa siswa penerima manfaat. Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Fahlevi, mengungkapkan laporan kasus keracunan yang diterima sudah lebih dari lima ratus, sehingga peristiwa itu layak dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) karena jumlah korban yang terus bertambah.
Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, sendiri mengakui bahwa pengawasan program masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ia menyebut persoalan MBG di Lampung hingga kini masih menuai banyak masalah, mulai dari menu yang dinilai asal-asalan, persoalan limbah, hingga minimnya SPPG yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Akibat berbagai pelanggaran itu, sebuah angka yang menunjukkan betapa luasnya ketidakpatuhan di lapangan sebelum sanksi dijatuhkan.
Di sisi lain, ratusan dapur SPPG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Lampung juga masih mangkrak dalam proses pembangunan, sementara Satgas mengaku belum bisa memastikan titik lokasi untuk sejumlah dapur yang batal dibangun.
Rentetan temuan ini memperkuat kekhawatiran ALAM BAKA bahwa struktur pengawasan yang ada mulai dari Satgas kabupaten/kota hingga Satgas provinsi belum bekerja sebagaimana mestinya untuk mencegah penyimpangan sejak dini, dan cenderung baru bergerak setelah persoalan mencuat ke publik atau dipersoalkan DPRD.
Rantai Panjang, Titik Rawan Penyimpangan
ALAM BAKA menyoroti panjangnya rantai pelaksanaan MBG mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, penyediaan bahan, pengolahan, pengemasan, distribusi, hingga konsumsi dan evaluasi yang menurut mereka membutuhkan sistem pengawasan sangat kuat karena setiap titik memiliki potensi risiko penyimpangan.
“Siapa mengawasi siapa? Apakah pengawasan dilakukan secara independen? Apakah data pengadaan dapat diperiksa publik? Apakah harga bahan pangan dibandingkan dengan harga pasar? Apakah ada mekanisme mencegah konflik kepentingan? MBG bukan sekadar urusan makanan sampai ke sekolah, ini adalah urusan keselamatan dan kesehatan anak,” tegas Nopiyanto.
Poin lain yang disuarakan ALAM BAKA adalah soal makanan yang tidak dikonsumsi atau terbuang, yang dinilai tidak boleh dianggap sepele karena di baliknya ada biaya bahan pangan, tenaga kerja, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi yang ikut terbuang percuma.
“Jangan sampai pemerintah menghitung keberhasilan berdasarkan jumlah makanan yang dikirim, tetapi tidak pernah menghitung berapa banyak makanan yang benar-benar dimakan,” ujarnya.
ALAM BAKA juga mempertanyakan sejauh mana pelaku usaha lokal Lampung petani, peternak, nelayan, pedagang kecil, hingga usaha katering benar-benar dilibatkan dalam rantai pasok MBG, atau justru rantai pasok itu terkonsentrasi pada penyedia tertentu saja.
“Apakah UMKM Lampung hanya menjadi penonton dari program besar yang menggunakan uang rakyat ini?” tanya Nopiyanto.
Dalam aksinya di depan Kantor Badan Gizi Nasional, ALAM BAKA secara tegas menuntut audit menyeluruh atas pelaksanaan MBG di Provinsi Lampung, mencakup perencanaan, anggaran, pengadaan, penyedia, SPPG, distribusi, kualitas makanan, penerima manfaat, hingga evaluasi hasil program sekaligus menuntut evaluasi terbuka atas efektivitas kerja Satgas MBG di semua tingkatan.
“Kami tidak ingin kelak pemerintah hanya bisa mengatakan anggarannya sudah terserap. Yang ingin kami dengar adalah anak-anak benar-benar lebih sehat. Kami tidak ingin hanya mendengar SPPG sudah berdiri, kami ingin melihat makanan aman, bergizi, dikonsumsi, dan memberikan dampak nyata,” kata Nopiyanto.
Ia menutup orasinya dengan menegaskan sikap ALAM BAKA kepada Badan Gizi Nasional.
“Kami mendukung program yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Tetapi kami menolak apabila program itu tidak transparan, tidak tepat sasaran, makanannya terbuang, kualitasnya tidak terjamin, UMKM lokal tidak mendapat manfaat maksimal, serta pengadaannya tertutup dan anggaran besar tidak menghasilkan dampak yang terukur,” pungkasnya, disambut teriakan massa: “Kinerja Satgas Gak Becus, Selamatkan Uang Rakyat!”
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional maupun Satgas MBG Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan yang disampaikan ALAM BAKA.(*).






