Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Pengurus JMSI Lampung
HARIANINFO. CO.ID- Bandarlampung, Ditengah derasnya arus transformasi digital, ada satu kalimat sederhana yang justru mengundang saya untuk berpikir lebih jauh. Kalimat itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, saat coffee morning bersama insan komunitas media massa di Aula Kejati Lampung, Rabu (5/8/2026).
Menurut Kajati Lampung, di era digital seperti sekarang, kepala daerah tidak perlu terlalu sibuk memikirkan inovasi yang benar-benar baru. Jika ada daerah lain yang telah berhasil menerapkan sistem digital pemerintahan, cukup pelajari, adopsi, bahkan jika istilah populernya adalah copy paste. Tidak perlu malu, tidak perlu gengsi. Yang terpenting adalah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Sekilas pernyataan tersebut terdengar sederhana. Namun jika dicermati lebih dalam, sesungguhnya tersimpan filosofi kepemimpinan yang sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.
Pernyataan tersebut memiliki makna tersendiri, mengingat Danang Suryo Wibowo merupakan sosok yang dikenal memiliki perhatian terhadap penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Bahkan, di tengah pengabdiannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, beliau telah dipercaya untuk mengemban amanah yang lebih besar dengan dipromosikan sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mutasi tersebut resmi berlaku berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 22 Juli 2026.
Selama ini, tidak sedikit kepala daerah yang berlomba-lomba menciptakan program baru demi memperoleh predikat inovatif. Berbagai aplikasi diluncurkan, beragam slogan diperkenalkan, hingga anggaran miliaran rupiah digelontorkan untuk membangun sistem yang pada akhirnya tidak digunakan masyarakat secara optimal. Bahkan, tidak sedikit aplikasi pemerintah yang hanya menjadi “etalase digital”, terlihat modern tetapi minim manfaat.
Padahal, ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah banyaknya aplikasi yang dimiliki, melainkan sejauh mana pelayanan publik menjadi lebih cepat, lebih mudah, lebih transparan, dan lebih berpihak kepada rakyat.
Di sinilah saya melihat pesan Kajati Lampung menjadi sangat penting. Pemerintah daerah tidak perlu menghabiskan energi untuk menemukan roda yang sebenarnya sudah ditemukan oleh daerah lain. Mengadopsi sistem yang telah terbukti berhasil justru menunjukkan cara berpikir yang rasional, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Indonesia tidak kekurangan contoh keberhasilan. Jawa Tengah berhasil membangun sistem transaksi keuangan daerah secara nontunai yang meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Surabaya menjadi rujukan nasional dalam pelayanan publik berbasis elektronik. Jawa Barat memperkuat keterbukaan informasi hukum melalui sistem digital yang mudah diakses masyarakat. Bandung memanfaatkan teknologi untuk menyerap aspirasi publik secara cepat. DIY mendorong digitalisasi ekonomi melalui pembayaran elektronik dan pemberdayaan UMKM, sedangkan Kabupaten Sumedang berhasil mempercepat penyusunan produk hukum daerah melalui sistem digital.
Jika berbagai inovasi tersebut telah terbukti berhasil, mengapa daerah lain harus memulai semuanya dari nol?
Dalam dunia usaha, perusahaan besar tidak pernah malu melakukan benchmarking terhadap pesaingnya. Mereka mempelajari sistem yang berhasil, lalu mengembangkannya agar menjadi lebih baik. Di dunia pendidikan pun demikian. Kampus-kampus terbaik saling belajar mengenai metode pembelajaran, penelitian, dan tata kelola.
Lalu mengapa pemerintah daerah justru terkadang masih merasa gengsi untuk mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain?
Yang seharusnya menjadi kebanggaan seorang kepala daerah bukanlah ketika ia mampu mengklaim sebuah program sebagai ide orisinal, tetapi ketika masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan yang diambilnya.
Lebih menarik lagi, Kajati Lampung juga menegaskan bahwa yang paling dibutuhkan bangsa ini bukan hanya digitalisasi, melainkan ketokohan seorang kepala daerah. Ketokohan yang dimaksud bukan soal popularitas, melainkan kepedulian yang tulus terhadap rakyat. Saya sependapat.
Teknologi hanyalah alat. Digitalisasi hanyalah instrumen. Namun hati seorang pemimpin tetap menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan.
Pemimpin yang peduli akan mencari cara tercepat untuk menyelesaikan persoalan rakyat, dan tidak akan membiarkan ego pribadi atau gengsi politik menghambat lahirnya pelayanan publik yang lebih baik.
Sebaliknya, pemimpin yang lebih sibuk mengejar pencitraan sering kali terjebak dalam proyek-proyek yang terlihat megah di atas kertas, tetapi minim manfaat bagi masyarakat.
Era digital sesungguhnya telah menghapus banyak batas. Melalui telepon genggam, seorang kepala daerah dapat mempelajari sistem pelayanan publik dari berbagai daerah di Indonesia. Ia dapat berdiskusi, melakukan studi tiru, bahkan langsung mengadopsi sistem yang sesuai dengan karakteristik daerahnya. Semua itu dapat dilakukan jauh lebih cepat dibandingkan sepuluh tahun lalu.
Karena itu, saya memandang gagasan Kajati Lampung bukan hanya soal copy paste sebuah aplikasi. Lebih dari itu, beliau sedang mengajak para kepala daerah untuk meninggalkan budaya gengsi dan mulai membangun budaya belajar.
Belajar dari keberhasilan orang lain bukanlah tanda kelemahan. Sebaliknya, itulah ciri seorang pemimpin yang matang. Pemimpin yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan menjaga citra pribadi.
Sebab, rakyat tidak akan pernah bertanya apakah aplikasi pelayanan publik merupakan hasil karya asli pemerintah daerah atau hasil adopsi dari daerah lain. Yang mereka rasakan adalah apakah pelayanan semakin cepat, apakah izin usaha semakin mudah, apakah anggaran semakin transparan, apakah korupsi semakin sulit dilakukan, dan apakah pemerintah benar-benar hadir saat rakyat membutuhkan.
Jika jawabannya “ya”, maka dari situlah keberhasilan sebuah pemerintahan diukur.
Demi menjaga kehormatan dan kewibawaan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, saya berpendapat sudah saatnya seluruh kepala daerah meninggalkan ego sektoral dan mulai membuka diri terhadap praktik-praktik terbaik yang telah terbukti berhasil di daerah lain.
Sebab pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan kepala daerah yang paling pandai menciptakan slogan. Rakyat membutuhkan kepala daerah yang mampu menghadirkan solusi.
Dan bila solusi itu bisa diperoleh dengan belajar dari keberhasilan daerah lain, mengapa harus malu untuk melakukannya? (*)
Bandar Lampung, 5 Agustus 2026





